Telepon

0896-0880-0990

E-Mail

mahananimanjungan54119@gmail.com

Jam Buka

Senin - Kamis 07.00 WIB - 15.00 WIB & Jum'at 07.00 WIB - 11.30 WIB

Pemerintah Desa Manjungan telah melaksanakan Musdesus dalam rangka pembentukan KOPERASI MERAH PUTIH pada hari Minggu, 4 Mei 2025 di kantor Desa Manjungan

Pada Mudesus ini dihadiri oleh Perwakilan dari Kecamatan Ngawen, BPD Desa Manjungan, Rt/Rw, keterwakilan perempuan PKK serta Pemuda. Dalam Musdesus ini di sepekati pembentuakn Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih Desa Manjungan.

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Manjungan Langkah awal kemandirian Desa

Mengapa harus di bentuk Koperasi Merah Putih

  1. Intruksi presiden : Program ini merupakan tindak lanjut dari inpres no .9 /2025 untuk pemerataan ekonomi Desa.
  2. Dukungan teknis Regulasi : Ada surat edaran menteri koperasi no 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan ter arah.
  3. Bidang usaha fleksibel : Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik sesuai dengan KBLI 2025

Artikel yang Disarankan

https://www.instagram.com/desamanjungan?utm_source=qr&igsh=ZjB3dXd1cm5tancy