Telepon

0896-0880-0990

E-Mail

mahananimanjungan54119@gmail.com

Jam Buka

Senin - Kamis 07.00 WIB - 15.00 WIB & Jum'at 07.00 WIB - 11.30 WIB

Manjungan, 30/09/2019 Tim Pendamping Inovasi  Desa (TPID) Kecamatan Ngawen bersama Pemerintah Desa Manjungan mengadakan rembuk stunting di Balai Desa Manjungan. Tujuan diadakannya rembuk stunting adalah dalam rangka percepatan, pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi yang ada di Desa Manjungan.

Rembuk di pimpin oleh Bapak H. Dunung Nugraha, SE selaku Kepala Desa Manjungan Kecamatan Ngawen Kabupaten Klaten. Dalam sambutannya disampaikan kepada para tamu undangan berkaitan dengan pentingnya pencegahan dan penanganan Stunting.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang pada anak balita, akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan. Secara fisik, kondisi stunting dapat dilihat dari pertumbuhan tinggi badan per umur yang tidak sesuai dengan standar pertumbuhan yang seharusnya.

Akibat terburuknya adalah perkembangan dan pertumbuhan otak anak, sehingga kecerdasan anak tidak maksimal yang tentu saja akan menimbulkan masalah secara sosial yang bisa mempengaruhi masa depan serta produktivitas anak tersebut.

Setidaknya ada 16 anak di Desa Manjungan yang terindikasi stunting dan butuh perhatian khusus dari Pemdes Manjungan. Ada beberapa cara yang akan dilakukan oleh Pemdes Manjungan dalam mengurangi angka tersebut diantaranya pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS), Pemberian Makanan Tambahan (PMT), perbaikan jamban bagi warga dan lain-lain. Dalam rembuk ini diharapkan adanya komitmen dan konsistensi untuk mencapai Desa Manjungan bebas stunting.

Rembuk stunting ini dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Ngawen, Tim Pendamping Inovasi Desa, Bidan Desa, Lembaga Desa serta kader-kader posyandu se-Desa Manjungan.

 

Artikel yang Disarankan

https://www.instagram.com/desamanjungan?utm_source=qr&igsh=ZjB3dXd1cm5tancy