Klaten- Jumlah badan usahan milik desa (BUMDes) yang membiayai warganya menjadi peserta program JKN-KIS bertambah satu. Desa Manjungan, kecamatan Ngawen membiayai 300 jiwa warganya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Di Kabupaten Klaten total sudah ada dua desa yang membiayai warganya menjadi peserta JKN-KIS melalui BUMDes,” ungkap kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, M Farid, Selasa (14/11) usai penandatanganan MoU kerjasama dengan BUMDes Mahanani, Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen.
Penandatanganan di balai desa Ngawen disaksikan Plt Bupati klaten, Sri Mulyani, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Ngawen, Anang Widjatmoko, Kepala Desa Manjungan, Bambang Pramana Dewa dan tokoh masyarakat. Menurut M Farid, BPJS Kesehatan menyambut baik peran serta BUMDes dalam mendaftarkan dan membiayai warga desanya menjadi peserta. Sebab dengan demikian, program cakupan semesta kesehatan atau universal health coverage yang ditargetkan pemerintah maksimal diakhir tahun 2018 segera tercapai.
Sesuai UU 40 tahun 2004 tentang JKN-KIS dan peta jalan program JKN-KIS, masuk tanggal 1 Januari 2019 semua penduduk sudah harus terdaftar menjadi peserta. Desa manjungan melalui BUMDesnya ternyata mampu menyisihkan laba usahanya untuk dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk kepesetaan sebanyak 300 orang.
Apa yang dicapai Desa Manjungan itu, lanjut M Farid, diharapkan menjadi role model bagi desa-desa lain di Kabupaten Klaten untuk ikut berperan memikirkan JKN-KIS warganya. Selain desa Manjungan, langkah serupa sudah dilakukan Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo tahun lalu.
Desa Kedua
Kepala Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen, Bambang Pramana Dewa mengatakan dengan dibiayainya 300 jiwa warga menjadi peserta BPJS oleh BUMDes maka semua warga desa sudah menjadi peserta JKN-KIS.
“Dana untuk mendaftarkan warga berasal dari usaha BUMDes mengelola obyek wisata Mata Air Susuhan,” katanya.
Menurutnya, BUMDes dibentuk tahun 2015 dengan usaha mengelola Umbul Susuhan. Pembangunan obyek wisata itu murni didanai dengan dana desa sejak 2015-2017. Bulan maret 2017 mulai operasional dan sampai akhir oktober 2017 sudah membukukan aset Rp. 500 juta.
Sesuai AD/ART BUMDes, 10 persen dari laba itu disisihkan untuk warga desa dengan membiayai peserta JKN-KIS. Sisanya untuk modal, pengembangan usaha, gaji pengurus, dan keperluan lainnya.
Menurut Plt. Bupati Klaten, Sri Mulyani dana desa apabila dikelola dengan bena ternyata mampu membuahkan hasil. Untuk itu, Pemkab mendorong desa yang memiliki potensi untuk segera membentuk BUMDes. Pemkab tahun 2017 sudah menganggarkan bantuan modal bagi tiap BUMDes Rp 100 juta.
Sumber : Suara Merdeka