Telepon

0896-0880-0990

E-Mail

mahananimanjungan54119@gmail.com

Jam Buka

Senin - Kamis 07.00 WIB - 15.00 WIB & Jum'at 07.00 WIB - 11.30 WIB

Menampilkan: 1 - 2 dari 2 HASIL
Kegiatan/Infromasi Laporan Keuangan Utama

Rapat Penyampaian Laporan Realisasi APBDES 2019

Pada Hari ini Selasa 18 Februari 2020 di kantor Desa Manjungan dilaksanakan rapat penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi apbdes Manjungan tahun Anggaran 2019 bersama dengan Anggota BPD Desa Manjungan. Acara juga dirangkaikan dengan Rapat Persiapan pelaksanaan kegiatan tahun Anggaran 2020.

Utama

Laporan APBDESA 2019

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2019 Desa Manjungan resmi berlanjut ke tahap pelaksanaan.

Dalam APBDes TA 2019 ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Manjungan  mengalokasikan belanja desa mencapai Rp2.554.450.155. Total belanja tersebut terdiri dari belanja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp 852.527.000, belanja pembangunan desa sebesar Rp1.313.480.000, belanja pembinaan kemasyarakatan Rp165.400.000 dan untuk belanja pemberdayaan sebesar Rp 203.000.000.

“Bahwa Rancangan Peraturan Desa Manjungan tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APB DESA) Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan sebagai peraturan desa perlu mendapatkan kesepakatan bersama Badan permusyawaratan Desa (BPD),” dalam Perdes nomor 02 tahun 2019

Kepala Desa Manjungan, H. Dunung Nugraha,SE, meminta kepada para aparatur pemerintah desa untuk mempersiapkan program-program kerja di tahun 2019 dengan baik agar berjalan efektif hingga akhir desember 2019 nanti. TPK pun dihiimbau untuk melakukan persiapan kerja lebih awal dan lebih teliti.

Pemantauan efektivitas kegiatan dan anggaran secara berkala, baik bulanan maupun kuartalan, juga diharapkan berjalan. Ini untuk meyakinkan bahwa semua program Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) maupun kelompok masyarakat lainnya dan program kerja Pemerintah Desa berjalan maksimal.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah instrumen penting yang sangat menentukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik (good governance) di tingkat desa. Tata pemerintahan yang baik, diantaranya diukur dari proses penyusunan dan pertanggungjawaban APBDesa. Memahami proses pada seluruh tahapan pengelolaan APBDesa memberikan arti terhadap model penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri

https://www.instagram.com/desamanjungan?utm_source=qr&igsh=ZjB3dXd1cm5tancy