Telepon

0896-0880-0990

E-Mail

mahananimanjungan54119@gmail.com

Jam Buka

Senin - Kamis 07.00 WIB - 15.00 WIB & Jum'at 07.00 WIB - 11.30 WIB

Alhmdlh… pelaksanaan Sinergitas antara kelembagaan desa dan Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) dapat membantu dalam pengelolaan keuangan Desa Manjungan telah dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 7 Desember tahun 2024 yang pelaksanaanya dilakukan di Magelang tepatnya di Hotel Puri Asri Magelang.

Pelaksanaan kegiatan ini di dampingi oleh Kepala Desa Manjungan Bapak Dunung Nugraha, SE, beserta BPD Desa Manjungan sebagai Peserta yang mengikuti kegiatan Bimtek. Kegiatan Bmtek di ikuti seluruh kecamatan Ngawen.

Lembaga desa seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), dan Karang Taruna dapat memastikan sinergi yang saling menguatkan antara berbagai lembaga desa.

PPKD adalah perangkat desa yang melaksanakan pengelolaan keuangan desa berdasarkan keputusan kepala desa. PPKD bertugas menyimpan, menyetorkan, membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran.

Di harapkan setelah adanya pelatihan ini Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan keuangan desa dibantu oleh PPKD dalam mengelola keuangan desa bisa bersinergi dengan baik.

Artikel yang Disarankan

https://www.instagram.com/desamanjungan?utm_source=qr&igsh=ZjB3dXd1cm5tancy