Pemerintah Desa Manjungan menyerahkan dana untuk fasilitasi Posyandu berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Kamis, 20/09/2018. Sebanyak 6 Posyandu yang tersebar diseluruh Desa Manjungan diberikan wewenang untuk mengurus dan memantau perkembangan pos pelayanan terpadu balita maupun lansia. Pemberian PMT berupa makanan – makanan padat gizi dan seimbang sesuai koordinasi dari dinas kesehatan.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah kegiatan pemberian makanan kepada balita dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. Serta mengandung nilai gizi yang sesuai dengan kebutuhan sasaran.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ada dua macam yaitu Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pemulihan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) penyuluhan. Memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memenuhi kebutuhan zat gizi yang dibutuhkan oleh balita.