Pelaksanaan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) perencanaan tahun anggaran 2021 pada hari selasa, 28 Januari 2020 bertempat di lantai 2 Umbul Susuhan Desa Manjungan. Hal ini diselenggarakan sesuai jadwal yang sudah di agendakan oleh Kecamatan Ngawen khususnya di Seksi Pembangunan. Musyawarah dipimpin oleh camat Ngawen ibu Ir. Anna Fajria Hidayati, M.Si didampingi sekcam, Danramil, Kapolsek beserta Tim Kecamatan lainnya.
Dalam Musrenbangdes berlansung mengundang serta menghadirkan seluruh Komponen Masyarakat terdiri dari BPD Desa Manjungan, LPM, PKK, TPK, RW, RT, Pemuda serta Tokoh-Tokoh Agama dan tokoh-tokoh Masyarakat selaku memangku kepentingan. Hal ini dilaksanakan untuk menyepakati usulan kegiatan skala prioritas, baik yang di danai oleh Dana Desa, maupun suberdananya APBD Kabupaten, APBD Provinsi serta melalui APBN yang di usulkan nantinya melalui Musrenbang Kecamatan.
Dalam sambutannya Bapak H. Dunung Nugraha, SE selaku Kepala Desa Manjungan menyatakan bahwa Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para masyarakat, pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa.
Usai sambutan, dilanjutkan dengan rembug di masing- masing bidang memusyawarahkan tentang usulan – usulan yang menjadi skala prioritas untuk di paparkan dan mendapatkan persetujuan sekaligus nantinya akan diajukan dalam DURKP Desa tahun 2021. Musrenbang Desa berjalan dengan lancar dan nanti akan disampaikan kepada kecamatan untuk menjadi bahan kajian dalam pembangunan skala prioritas serta dimasukan DURKP di Musrenbang Kecamatan sesuai dengan sumber dana yang menjadi kewenangan.